Beranda / Profil

Profil Kecamatan Tabang

Mengenal lebih dekat kecamatan terluas di Kabupaten Kutai Kartanegara — wilayah hulu Sungai Belayan yang kaya alam dan budaya.

Tentang Tabang

Gerbang Hulu Sungai Belayan

Kecamatan Tabang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Dengan luas sekitar 7.764,51 km², Tabang adalah kecamatan terluas di Kutai Kartanegara dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, di sebelah utara.

Wilayah Tabang didominasi hutan tropis, perbukitan, dan aliran Sungai Belayan beserta anak-anak sungainya yang sejak dulu menjadi jalur utama transportasi dan sumber penghidupan masyarakat. Permukiman tersebar di 19 desa, dihuni oleh masyarakat yang beragam suku, agama, dan budaya — hidup berdampingan dalam semangat kebersamaan.

Potensi Tabang meliputi pertanian, perkebunan, perikanan sungai, kehutanan, pertambangan, serta kekayaan budaya dan alam yang berpeluang dikembangkan menjadi destinasi wisata.

Data Singkat Wilayah

Luas wilayah
7.764,51 km²
Jumlah desa
19 desa
Jumlah penduduk
14.155 jiwa (2025)
Kepadatan
± 1,8 jiwa/km²
Letak astronomis
0°18′–1°28′ LU
115°26′–116°18′ BT
Ketinggian
± 32 mdpl
Sungai utama
Sungai Belayan
Batas utara
Kab. Malinau (Kaltara)

Arah Pembangunan

Visi & Misi

Visi

Terwujudnya pelayanan publik Kecamatan Tabang yang prima, transparan, dan akuntabel menuju masyarakat yang maju, sejahtera, dan berbudaya.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi terpadu yang cepat, mudah, dan tanpa biaya.
  2. Memperkuat pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
  3. Mendorong pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi ekonomi lokal.
  4. Menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan kerukunan antarwarga.
  5. Melestarikan lingkungan hidup serta nilai-nilai adat dan budaya masyarakat Tabang.

Tugas & Fungsi

Peran Kecamatan

Sesuai UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Pemberdayaan Masyarakat

Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.

Ketenteraman & Ketertiban

Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.

Penegakan Perda

Mengoordinasikan penerapan dan penegakan Perda serta Perkada.

Sarana Pelayanan Umum

Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.

Pemerintahan Kecamatan

Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Pembinaan Desa

Membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pelayanan Masyarakat

Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya.

Urusan Delegasi

Melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati.

Organisasi

Struktur Organisasi

Susunan organisasi Pemerintah Kecamatan Tabang.

CamatPimpinan Kecamatan
Sekretaris CamatSekretariat
Subbag Umum & KepegawaianSekretariat
Subbag Perencanaan & KeuanganSekretariat
Seksi PemerintahanKepala Seksi
Seksi TrantibKepala Seksi
Seksi PMDKepala Seksi
Seksi Kesejahteraan SosialKepala Seksi
Seksi Pelayanan UmumKepala Seksi
Scroll to Top